PELANGGARAN
KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK
TUGAS MANDIRI
ETIKA PROFESI

DISUSUN OLEH :
FELISITAS MARVINA LERABENI
140810233
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PUTERA BATAM
2016-2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Hampir seluruh Negara di belahan dunia ini menjadikan
Amerika sebagai kiblat perekonomian mereka. Amerika dikenal sebagai
Negara super power di segala bidang, salah satunya adalah dalam kehidupan
ekonomi. Banyak industri besar yang tumbuh di Negara Paman Sam tersebut.
Amerika juga dikenal sebagai salah satu Negara yang sukses mempraktikan Good
Corporate Governace dengan sangat baik.
Tapi
bagaimanapun sempurnanya perekonomian Amerika, tetap saja skandal bisnis
terjadi secara diam-diam. Banyak kecurangan bisnis yang terjadi, antara lain
manipulasi laporan keuangan, penyelundupan pajak, penyuapan terhadap
auditor independen, hingga munculnya perusahaan bayangan yang dijadikan
sebagai salah satu daya tarik oleh
sebagaian perusahaan yang beretika buruk untuk
menaikan popularitas mereka sehingga harga saham mereka di Wall Street akan semakin
meningkat.
Menurut
teori Fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan,
menipulasi, korupsi dan sebangsanya (perilaku tidak etis), yaitu
opportunity, pressure,
dan rationalization. Ketiga faktor tersebut akan dapat diminimalisir dengan
meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, prinsip kejujuran dan lain
sebagainya. Dengan menjalankan bisnis yang sehat dan beretika, maka publik akan
menaruh kepercayaan kepada kita.
Misalnya saja seperti
kasus Enron yang melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Arthur Andersen di
Amerika Serikat yang berakibat pada menurunnya kepercayaan investor terhadap
integritas penyajian laporan keuangan. Enron merupakan perusahaan
terbesar ke tujuh dari lima ratus perusahaan bonafit di Amerika Serikat,
sekaligus merupakan perusahaan energi terbesar di Amerika. Enron mengumumkan
kebangkrutan mereka secara tiba-tiba pada tanggal 2 Desember 2001. Perusahaan
energi terbesar ini jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang lebih dari satu
milyar dollar. Dan tanpa sepengetahuan publik, sebenarnya selama kurun waktu
tujuh tahun terakhir, Enron menyembunyikan kerugian dan melebih-lebihkan laba
perusahaan hingga enam ratus dollar. Hal ini dimaksudkan agar investor tetap
tertarik pada saham Enron.
Kasus Enron melibatkan
akuntan publik Arthur Andersen, manajemen Enron telah melakukan window dressing
dengan cara menaikkan pendapatannya senilai US $ 600 juta dan menyembunyikan
utangnya sebesar US $ 1,2 miliar dengan teknik off-balance sheet. Auditor
Enron, Arthur Andersen kantor Huston dipersalahkan karena ikut membantu proses
rekayasa laporan keuangan selama bertahun-tahun. Akhirnya pada waktu
yang singkat, Enron melaporkan kebangkrutannya kepadaotoritas pasar modal.
Arthur Andersen juga dipersalahkan karena telah melakukan pemusnahan
ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit
Enron. Perbuatan yang dilakukan oleh Arthur Andersen tidak sesuai dengan
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing
Standard (GAAS). Seharusnya Arthur Andersen bekerja dengan penuhkehati-hatian
sehingga informasi keuangan yang telah diauditnya dapat dipercaya tidak
mengandung keragu-raguan.
Berrdasarkan
beberapa hal diatas, penulis tertarik untuk membahas tentang kasus Enron. Sehingga
penulis mengambil judul “Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik”. Dengan studi
kasus pada perusahaan Enron di Amerika Serikat.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana opini
penulis terhadap masalah yang terjadi pada kasus Kasus KAP Enderson dan Perusahaan Enron ?
2. Etika profesi
apa yang dilanggar oleh KAP
Enderson dan Perusahaan Enron ?
1.3
Batasan masalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulis hanya
membahas kasus KAP
Enderson dan Perusahaan Enron pada tahun 2001.
1.3 Tujuan penelitian
1.
Untuk mengetahui opini penulis tentang
masalah apa yang terjadi pada KAP
Enderson dan Perusahaan Enron
2.
Untuk mengetahui etika profesi apa yang
dilanggar oleh KAP
Enderson dan Perusahaan Enron
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Profil Perusahaan
Enron dibentuk pada tahun 1985 oleh
sebuah perusahaan “Houston Natural Gas” dengan
“InterNorth” (penyalur gas alam melalui pipa), sebuah perusahaan lain dalam
pemipaan minyak sebagai hasil merger yang diwajibkan oleh peraturan perundangan
Pemerintah federal Amerika. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan
pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum
tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron
Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang
memperjualbelikan gas alam serta listrik. Pendapatan meningkat drastis dari $ 2
milyar menjadi $ 7 milyar dengan karyawan yang juga tumbuh dari 200 orang
menjadi 2.000 orang. Tidak cukup dengan prestasi tersebut, Enron membentuk pula
“Enron Online” (EOL) pada bulan oktober 1999. EOL merupakan unit usaha Enron
yang secara online memasarkan produk energi secara elektronik lewat website.
Dalam sekejap, EOL berhasil melaksanakan transaksi senilai $ 335 milyar pada
tahun 2000. Pada Januari 2000, Enron mengumumkan sebuah rencana besar yang amat
ambisius untuk membangun jaringan elektronik broadbrand yang berkecepatan
tinggi (high speed broadbrand) dengan kapasitas jaringan penjualan brandwidth
untuk melakukan penjualan gas serta listrik. Enron membiayai ratusan juta
dollar guna melaksanakan program ini, walaupun keuntungannya belum nampak,
namun harga saham Enron di Wall Street melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat
menjadi $ 90,56, sehingga Enron dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media
lain sebagai “one of the most admired and innovative companies in the world”
(Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif) selama enam tahun berturut-turut.
Tidak cukup hanya dengan prestasi
tersebut, Enron kemudian membentuk Enron Online “EOL” pada bulan Oktober 1999.
Dalam waktu sekejab, EOL berhasil melaksanakan transaksi sebesar $ 335 milyar
pada tahun 2000. Januari 2000, Enron mengumumkan sebuah rencana yang sangat
ambisius, yaitu membuat jaringan elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi
(high speed broadbrand ). Enron membiayai ratusan juta dollar guna
melaksanakan program ini walaupun keuntungannya belum Nampak sama sekali, namun
harga saham Enron di Wall Street melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat
menjadi $ 90,56, sehingga Enron dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media
lain sebagai “One of the Most Admired and Innovative Companies in the
World “.
Komoditas utama Enron adalah energi, kemudian melakukan
diversifikasi usaha yang sangat luas hingga pada bidang yang tidak ada
kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain
future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis
keuangan.
2.2 Kronologi Kebangkrutan Perusahaan
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada
akhir tahun 2002. kebangkrutan perusahaan tersebut menimbulkan kehebohan yang
luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah
kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang
melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa dilihat
dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti:
Dalam waktu sangat singkat perusahaan
yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$
100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar
modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$
50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan
ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang
dari US$ 1 miliar.
Saham Enron terjun bebas hingga
berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90
per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini
sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan
menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi
erkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.Dalam proses
pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan
praktek window dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan
piutang karena kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi, misal ada piutang
dari pihak A, pihak B, pihak C. Pelunasan dari pihak A ditunda pencatatannya
sampai terjadi pelunasan dari pihak B. Baru kemudian piutang piutang pihak A
dicatat di rekening perusahaan. Begitu seterusnya sampai terbongkar
penipuan tersebut.. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up)
pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2
miliar. Menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu
tentulah tidak bisa dilakukan sembarang orang. Diperlukan keahlian khusus dari
para profesional yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap
angka-angka, sehingga selama bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini
tampak tetap mencorong. Dengan kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat
tinggi antara manajemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan
auditornya. Belakangan diketahui bahwa auditor Enron, Arthur Andersen kantor
Hudson, telah ikut membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi itu.
Kontroversi lainnya adalah mundurnya
beberapa eksekutif terkemuka Enron dan “dipecatnya” sejumlah
partner Andersen. Terbongkar juga kisah pemusnahan ribuan surat elektronik dan
dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron oleh petinggi di firma
audit Arthur Andersen. Kini, Arthur Andersen sedang berjuang keras menghadapi
serangan bertubi-tubi, bahkan berbagai tuntutan di pengadilan. Diperkirakan
tidak kurang dari $32 miliar harus disediakan Arthur Andersen untuk dibayarkan
kepada para pemegang saham Enron yang merasa dirugikan karena auditnya yang
tidak benar. Belakangan, salah satu mantan petinggi Enron tewas bunuh diri
karena tak tahan menghadapi tekanan yang bertubi-tubi.
Komplikasi skandal ini bertambah karena
belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di
Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan
ini. 70% senator, baik dari Partai Repubik maupun Partai Demokrat, pernah
menerima dana politik. Dalam komite yang membidangi energi, 19 dari 23
anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu.
Sementara itu,
tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W.Bush merupakan pemegang saham
Enron, yang telah lama merupakan perusahaa publik. Dalam daftar perusahaan
penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan
penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat
pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi
telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama
ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
2.4 Etika Profesi Akuntansi
Etika profesi akuntan di Indonesia
diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang
berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari
tiga bagian:1. Prinsip
Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur
pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan
oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. 2. Aturan Etika, aturan Etika
disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang
bersangkutan 3. Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan
interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah
memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya,
sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi
lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur
pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan
oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan
oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang
bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan
oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari
anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam
penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan
penerapannya. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa
akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab
profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku
profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat,
bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Tujuan profesi akuntansi adalah
memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai
tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk
mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi
:
1.
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan
kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.
Profesionalisme. Diperlukan individu
yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai
profesional dibidang akuntansi.
3.
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan
bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja
yang tinggi.
4.
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus
dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi
pemebrian jasa oleh akuntan.
Prinsip Etika Profesi Akuntan :
1.
Tanggung Jawab Profesi Dalam
melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya.
2.
Kepentingan Publik Setiap anggota
berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,
menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.
Integritas Untuk memelihara dan
meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab
profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4.
Obyektivitas Setiap anggota harus
menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan
kewajiban profesionalnya.
5.
Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan
kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan
untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa
profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan
teknik yang paling mutakhir.
6.
Kerahasiaan Setiap anggota harus,
menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya.
7.
Perilaku Profesional Setiap anggota
harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8.
Standar Teknis Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kecurangan yang Telah dilakukan oleh Enron
Enron (baik manajemen Enron maupun KAP Andersen) telah
melakukan mal praktik jika dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara
lain :
1.
Adanya
praktik discrimination of information/unfair discrimination, melalui suburnya
praktik insider trading, dimana hal ini sangat diketahui oleh Board of Director
Enron, dengan demikian dalam praktik bisnis di Enron sarat dengan collusion.
Kondisi ini diperkuat oleh Bussines Round Table (BRT), pada tanggal 16 Pebruari
2002 menyatakan bahwa :
1.
Tindakan
dan perilaku yang tidak sehat dari manajemen Enron berperan besar dari
kebangkrutan perusahaan;
2.
Telah
terjadi pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate
responsibility oleh manajemen perusahaan;
3.
Perilaku
manajemen Enron merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang
diberikan kepada perusahaan.
2.
Adanya Deception Information, yang
dilakukan pihak manajemen Enron maupun KAP Arthur Andersen, mereka mengetahui
tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi trust
dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai
dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron
saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan
menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat
baik. KAP Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron,
bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan,
hal ini dimungkinkan adanya coercion atau bribery, karena pihak Gedung Putih
termasuk Wakil Presiden Amerika Serikat juga di indikasikan terlibat dalam
kasus Enron ini .
3.
Arthur
Andersen, merupakan kantor akuntan publik- The big six- yang melakukan Audit
terhadap laporan keuangan Enron Corp. tidak hanya melakukan manipulasi laporan
keuangan Enron, KAP Andersen telah melakuklan tindakan yang tidak etis dengan
menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur
Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke
permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran
dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap
melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap
profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan knowingly
and recklessly yaitu menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan
(deception of information)
3.2 Dampak Kecurangan Enron Terhadap
Profesi Akuntan
1.
Profesi
akuntan publik saat ini sedang mendapatkan sorotan tajam bahkan sinis dari
masyarakat umum akibat terjadinya skandal-skandal besar di negara maju seperti
AS yaitu kasus Enron dan WorldCom.
2.
Akibat
kasus-kasus tersebut kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh terutama
disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar di dunia
di dalam skandal tersebut.
3.
Akuntan
Publik tidak lagi dipandang sebagai profesi yang unik melainkan sebagai
industri yang tidak lepas dari kepentingan bisnis yang sempit.
4.
Fenomena
ini telah mendorong berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat
terhadap profesi akuntan publik.
Contoh yang paling nyata adalah inisiatif Sarbanes-Oxley
yang merekomendasikan pembentukan badan pengawas akuntan publik di pasar modal.
Indonesia sendiri tidak terlepas dari pengaruh skandal tersebut sehingga
berbagai pihak seperti IAI dan BAPEPAM kini tengah membahas pengawasan
kompetensi dari Akuntan publik terutama yang terlibat di pasar modal Indonesia.
Bagi
perusahaan di Indonesia sendiri, pelajaran dari AS tersebut harus menjadi acuan
agar tidak sampai terulang di Indonesia. Untuk itu di dalam menunjuk auditor
eksternalnya perusahaan harus memiliki kriteria yang mampu meminimalkan resiko
manipulasi audit.
Dalam proses hukum kasus kebangkrutan Enron Kenneth
Lay dan Jeffrey Skilling, mantan CEO Enron dinyatakan bersalah karena menipu
para investor dengan menggunakan transaksi diluar pembukuan untuk menyebunyikan
neraca utang dan menaikkan pendapatan. Jeffrey Skilling, dijatuhi hukuman
penjara 24 tahun dan empat bulan. Ia dituduh menjadi otak penipuan keuangan
yang menhancurkan perusahaan dan dinyatakan bersalah dalam 19 dari 28 dakwaan
yang dihadapinya. Skilling juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar
45 juta dollar AS kepada para investor Enron yang kehilangan miliar dollar AS
ketika perusahaan itu bubar, ribuan karyawan kehilangan pekerjaan dana pensiun
(sedikitnya 21.000 karyawan). Sementara itu Kenneth Lay, diputuskan bersalah
dalam semua 6 dakwaan konspirasi dan menhadapi ancaman penjara 45 tahun. Namun
sebelum menjalani masa hukuman Kenneth Lay meninggal dunia di Aspen, Colorado,
AS karena serangan jantung pada tanggal 15 Juli 2006
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Menurut saya Kasus Enron berawal dari gagalnya Akuntan
Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka
memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh
terhadap harga saham Enron di pasar modal. Perusahaan akuntan yang mengaudit
laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil melaporkan penyimpangan
yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur
andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah consulting
fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi
terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.
KAP Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen
yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal. Walaupun penghancuran
dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap
melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya,
banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Art4.3hur Andersen pun
ditutup. Faktor tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat
bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan
terhadap business going cocern. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang
dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus dan tindakan tegas
4.3
Saran
Dari
berbagai macam kasus di atas harus menjadi sebuah pelajaran sesungguhnya suatu
praktik atau perilaku yang dilandasi dengan ketidak-baikan maka akhirnya akan
menuai ketidak-baikan pula. Hal ini bukan hanya berlaku di Amerika Serikat
tetapi bagi semua orang atau pihak yang ada di belahan dunia. Oleh karena itu
kiranya perlu diperhatikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
- Perlu menjungjung tinggi nilai-nilai spiritual dalam melakukan setiap kehidupan, dan menyeimbangkan antara rasa (termasuk etika dan hukum yang berlaku) dan rasio agar setiap perilaku senantiasa berpijak untuk kebaikan semua pihak.
- Menghindari perilaku materialisme dan hedonisme, karena paham tersebut merupakan faktor-faktor yang dapat mendorong setiap individu untuk berbuat menghalalkan segala cara termasuk melakukan perilaku tidak etis dan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku dalam peran dan kehidupannya.
- Penegakan hukum oleh pihak-pihak yang berkompeten baik dalam bidang etika bisnis, dan etika profesional, serta bidang terkait lainya (perlindungan hukum bagiwhitstleblower), disamping perbaikan peraturan (regulation) sehingga tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan tindakan diluar koridor yang telah ditetapkan. Etika dan norma hukum harus mendapat tempat yang penting bagi semua pihak dalam semua kehidupan termasuk dalam dunia bisnis.
- Sangat perlu untuk membangun etikat baik disetiap individu dari sejak dini (melalui kegiatan formal maupun informal), sehingga kelak peran yang dimainkan siapapun dan dimanapun oleh orang-orang yang tidak berpikiran sempit.
DAFTAR PUSTAKA